Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Jakarta di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Jakarta mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Jakarta di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Jakarta.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Jakarta hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Jakarta memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Jakarta yaitu Kota Jakarta Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.